perubahan nomenklatur Jakarta


Presiden Prabowo Resmikan UU 151/2024, Jakarta Kini Bergelar Provinsi Daerah Khusus Jakarta

EKSMPLAR.COM, Jakarta -  Presiden Prabowo Subianto menandatangani Undang-Undang Nomor 151 Tahun 2024 yang mengatur perubahan…

Des 9, 2024