Bupati Lucky Hakim Akui Liburan ke Jepang Saat Lebaran, Janji Akan Temui Gubernur dan Mendagri
EKSEMPLAR.COM – Bupati Indramayu Lucky Hakim akhirnya angkat bicara terkait kabar dirinya yang berlibur ke Jepang saat masa libur Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.
Melalui pesan singkat yang dikonfirmasi Kompas.com, Lucky membenarkan bahwa dirinya memang berada di Jepang selama libur cuti bersama pasca Lebaran.
“Betul saya di Jepang dan sehabis lebaran kemarin berangkat dan sampai selesai cuti bersama,” ujar Lucky, Minggu (6/4/2025).
Ia menyatakan bahwa keberangkatannya dilakukan setelah melaksanakan sejumlah kegiatan Lebaran di Indramayu, termasuk menggelar open house di Pendopo Kantor Bupati dan patroli jalanan.
Lebih lanjut, Lucky menjelaskan bahwa dirinya berada di Jepang sejak hari kedua Lebaran dan kembali bekerja pada tanggal 8 April 2025.
“Tanggal 8 sudah mulai kerja kembali seperti biasa, ada agenda ke desa korban rob di Eretan,” ungkapnya.
Namun saat ditanya soal izin resmi kepada Gubernur Jawa Barat dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Lucky memberikan jawaban singkat.
“Nanti saya akan menghadap Pak Gubernur dan Pak Mendagri untuk menjelaskan,” katanya.
Sebelumnya, keberadaan Lucky Hakim di Jepang diketahui dari foto-foto yang tersebar di media sosial.
Foto tersebut menunjukkan Lucky tengah menikmati suasana liburan di Jepang, bahkan salah satunya diunggah oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di akun TikTok pribadinya dengan caption sindiran, “Selamat Berlibur Pak Lucky Hakim, Nanti Kalau Ke Jepang Lagi, Bilang Dulu Yah...”
Dedi Mulyadi secara tegas menyatakan bahwa dirinya tidak menerima laporan atau permintaan izin dari Lucky terkait perjalanan tersebut.
Ia pun menyayangkan keputusan sang Bupati yang memilih bepergian ke luar negeri di masa yang seharusnya digunakan untuk siaga dan bersilaturahmi dengan warga.
“Silaturahmi kita kan dengan warga, bukan luar negeri. Kemudian juga berbagai problem bisa terjadi ketika Lebaran, arus macet, kemudian berbagai peristiwa sering terjadi. Makanya harus standby,” tegas Dedi dalam sambungan telepon kepada media.
Perlu diketahui, sesuai surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kepala daerah memang dilarang untuk melakukan perjalanan ke luar negeri selama masa libur Lebaran karena dianggap sebagai waktu yang krusial untuk mengelola situasi dan menjaga keamanan daerah masing-masing.
Pernyataan Lucky Hakim ini menjadi penegasan pertama dari dirinya di tengah derasnya kritik publik.
Kini, publik menanti penjelasan lebih lanjut dari pertemuannya dengan Gubernur dan Mendagri serta sikap resmi pemerintah terhadap pelanggaran aturan tersebut.***