Kontroversi Tren Joget THR: Benarkah Menyerupai Tarian Yahudi?

 

Kontroversi Tren Joget THR Benarkah Menyerupai Tarian Yahudi

EKSEMPLAR.COM - Beberapa hari terakhir, media sosial diramaikan dengan tren joget bagi-bagi Tunjangan Hari Raya (THR). 

Gerakan maju mundur dengan kaki bergeser ke kanan dan kiri ini disebut-sebut menyerupai tarian Yahudi, sehingga menimbulkan kontroversi di kalangan warganet.

Asal-Usul Tarian yang Disebut Mirip Joget THR

Tarian yang dianggap mirip dengan joget THR dikenal sebagai "Bunny Hop" atau "Penguin Dance". Bunny Hop pertama kali muncul di Balboa High School, San Francisco, pada tahun 1952. 

Menurut artikel majalah TIME tahun 1953, tarian ini populer setelah diiringi lagu dengan nama yang sama. 

Pada tahun 1958, versi instrumentalnya muncul dan semakin dikenal sebagai Penguin Dance.

Selain itu, di Finlandia juga terdapat tarian serupa yang disebut "Jenkka". 

Tarian ini berasal dari abad ke-19 dan berkembang menjadi Letkajenkka sekitar tahun 1960. 

Letkajenkka memiliki gerakan berbaris dengan langkah kaki yang terkoordinasi, mirip dengan Bunny Hop.

Respons Warganet terhadap Tren Joget THR

Viralnya tren joget THR memunculkan berbagai reaksi dari warganet. 

Sebagian netizen menghubungkannya dengan tarian yang dilakukan dalam sebuah pernikahan di Israel oleh pria Chassidic. 

Kesamaan gerakan antara joget THR dan tarian Yahudi dalam video tersebut membuat banyak warganet melarang serta mengharamkan tren ini.

Di sisi lain, beberapa warganet melihat tren joget THR dari perspektif yang lebih luas. 

Mereka menilai bahwa sebuah tarian tidak serta-merta mencerminkan keyakinan tertentu, melainkan bagian dari budaya global yang berkembang secara historis di berbagai negara.

Pandangan Islam terhadap Ekspresi Kebahagiaan melalui Tarian

Dalam Islam, mengekspresikan kebahagiaan merupakan hal yang wajar dan bahkan dianjurkan, selama tidak melanggar ajaran agama. 

Namun, penting untuk mempertimbangkan konteks dan niat di balik suatu tindakan. 

Seperti yang tercantum dalam Al-Quran Surah Al Hujurat Ayat 12, umat Islam dianjurkan untuk selalu berprasangka baik kepada sesama manusia dan menghindari prasangka buruk yang dapat menimbulkan dosa.

Dengan demikian, kembali lagi kepada niat masing-masing individu yang melakukannya. 

Tren ini perlu dilihat secara lebih kritis, bukan hanya berdasarkan prasangka atau tuduhan semata.***

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url