Heboh! dr. Muhammad Syafril Firdaus, Sp.OG Diduga Lecehkan Pasien Hamil Saat USG di Garut

 

Heboh! dr. Muhammad Syafril Firdaus, Sp.OG Diduga Lecehkan Pasien Hamil Saat USG di Garut

EKSEMPLAR.COM - Viral di media sosial, seorang dokter kandungan di Garut menjadi sorotan setelah diduga melakukan pelecehan terhadap pasien ibu hamil saat pemeriksaan USG. 

Belakangan, sosok tersebut diidentifikasi sebagai dr. Muhammad Syafril Firdaus, Sp.OG, yang membuka praktik di Klinik Sekar Kusuma, Kabupaten Garut.

Viral dan Tuai Kecaman Netizen

Kasus ini mencuat setelah beredarnya rekaman CCTV yang menunjukkan tindakan tak pantas dari sang dokter saat memeriksa seorang pasien ibu hamil. 

Dalam video yang kini viral, tampak dr. Syafril menggunakan satu tangan untuk alat USG, sementara tangan lainnya menyentuh bagian sensitif tubuh pasien secara tidak wajar. Meski korban tampak tidak nyaman dan berusaha menolak, sang dokter tetap melanjutkan aksinya.

Siapa dr. Muhammad Syafril Firdaus?

Dikutip dari Tribunnews Bogor, dr. Muhammad Syafril Firdaus adalah spesialis Obstetri dan Ginekologi (Obgyn). 

Ia sempat menjalankan praktik di Klinik Sekar Kusuma, Jalan Beko No.1 Kampung Asem Kulon, Desa Keresek, Kecamatan Cibatu, Garut.

Dokter ini sempat dikenal aktif di media sosial dan menyebut dirinya sebagai "Suami & Ayah Terbahagia". 

Namun, akun Instagram miliknya kini telah dihapus. Diketahui, ia sudah menikah dan memiliki dua anak.

Ternyata Sudah Sering Dituding Cabul

Fakta mengejutkan lainnya, ternyata Syafril Firdaus bukan kali pertama dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual. 

Melansir Tribun Jabar, kelakuannya telah dikenal di kalangan masyarakat Garut. Beberapa pasien sebelumnya bahkan sudah melaporkan tindakannya ke pihak berwajib.

Keberadaan video CCTV semakin memperkuat dugaan dan memicu kemarahan publik. Aksi tak pantas yang terekam itu memperlihatkan perilaku yang jauh dari etika seorang tenaga medis.

Tidak Punya Izin Praktik Lagi di Garut

Kepala Dinas Kesehatan Garut, Leli Yuliani, menyatakan bahwa dr. Muhammad Syafril Firdaus sudah tidak lagi memiliki izin praktik di wilayah Kabupaten Garut.

 Bahkan, namanya sudah tidak tercatat dalam Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) sejak akhir 2024.

“Yang bersangkutan juga bukan ASN dan kini sudah tidak boleh praktik di seluruh wilayah Kabupaten Garut,” jelas Leli saat diwawancarai Kompas.com.

Kasus ini menjadi peringatan keras akan pentingnya pengawasan dalam dunia medis. 

Meski berstatus profesional, perilaku tidak bermoral seperti ini tidak bisa ditoleransi. 

Semoga korban mendapat keadilan dan pelaku segera mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.***

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url