Foto : Dulohipa.id |
EKSMPLAR.COM, Gorontalo – Seorang oknum polisi berpangkat Brigadir berinisial MRR digerebek oleh istri sahnya saat bersama seorang bidan di sebuah kamar di Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Minggu dini hari (08/12/2024) sekitar pukul 02.00 Wita.
Insiden ini memicu emosi sang istri, NL, hingga nyaris terjadi perkelahian dengan selingkuhan suaminya yang diketahui adalah seorang ASN Bidan berinisial BAD.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat NL berteriak sambil menuntut penjelasan dari suaminya, sementara BAD mencoba menghindar.
Ketegangan sempat meningkat hingga aparat desa dan petugas di lokasi melerai kedua wanita tersebut.
Menurut pengakuan NL, sang suami diduga telah menjalin hubungan gelap dengan BAD sejak Januari 2024, tak lama setelah ia melahirkan anak kedua mereka.
“Selingkuhannya itu bekerja sebagai bidan di salah satu Puskesmas di Kabupaten Pohuwato. Kami mendapatkan suami saya berduaan di dalam kamar, hanya memakai kolor,” ujar NL kepada media setempat.
Penggerebekan ini bermula dari laporan NL ke Polres Pohuwato setelah ia mendapatkan informasi bahwa suaminya sedang berada di rumah BAD.
Anggota Polres Pohuwato bersama aparat desa dan masyarakat setempat kemudian mendatangi lokasi untuk memverifikasi laporan tersebut.
NL mengungkapkan bahwa ia telah lama mencurigai perselingkuhan suaminya. Ia menyebutkan, hubungan gelap itu mulai tercium sejak awal tahun.
"Kasus perzinahan ini sudah berlangsung sejak bulan Januari, saat saya masih dalam masa pemulihan setelah melahirkan anak kedua kami," ungkap NL penuh emosi.
Saat ini, oknum polisi MRR beserta selingkuhannya BAD telah diamankan di Polres Pohuwato untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Namun, pihak kepolisian hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini.
Kasus ini menuai perhatian publik, terutama setelah video penggerebekan tersebut viral di media sosial.
Banyak pihak mendesak agar kasus ini diusut tuntas, mengingat pelaku merupakan aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi panutan masyarakat.
Kasus perselingkuhan yang melibatkan oknum polisi dan ASN ini memunculkan pertanyaan tentang integritas serta profesionalisme dalam institusi terkait.
Pakar hukum menegaskan bahwa tindakan tegas harus diberikan kepada pelaku, baik dari segi hukum pidana maupun sanksi etik.
Sementara itu, masyarakat Kecamatan Marisa berharap kasus ini tidak hanya selesai di meja pemeriksaan, tetapi juga menjadi pelajaran bagi seluruh pihak agar menghormati nilai-nilai keluarga dan kepercayaan dalam hubungan rumah tangga.
Pemeriksaan lebih lanjut diharapkan akan memberikan keadilan, terutama bagi NL yang merasa dikhianati oleh pasangan hidupnya.
Situasi ini juga membuka diskusi publik mengenai pentingnya kejujuran dalam pernikahan dan sanksi yang pantas bagi pelaku perselingkuhan.***