Robby Adriansyah Dimutasi ke Rupbasan Baturaja Usai Video Viral Pesta Sabu di Lapas Tanjung Raja
EKSMPLAR.COM, Kabupaten Ogan Ilir – Robby Adriansyah, petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan, kini resmi menjalani tugas di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Baturaja.
Mutasi ini dilakukan setelah Robby terlibat dalam penyebaran video yang memperlihatkan dugaan pesta sabu oleh narapidana di dalam sel.
Robby dipindahkan ke Rupbasan Baturaja pada 9 November 2024. Kepala Rupbasan Baturaja, Palben Manurung, mengungkapkan bahwa Robby menunjukkan kemampuan adaptasi yang baik di lingkungan barunya.
“Kami sayang dengan Robby,” ujar Palben dalam wawancara di ruang kerjanya, Rabu (20/11/2024). Ia juga menyebut bahwa Robby tidak bersikap tertutup dan sering berinteraksi dengan rekan-rekan kerja lainnya.
“Kami tidak tahu cerita masa lalunya, kita menerima saja saat dia dipindahkan ke sini,” lanjutnya.
Meski baru bertugas, Robby dinilai mampu bekerja dengan baik bersama belasan pegawai lainnya di Rupbasan Baturaja.
Setelah dimutasi, ia sempat beristirahat di rumah ibunya di Palembang untuk menikmati hari liburnya sebelum kembali bertugas pada shift siang.
Video Viral Robby Menangis: Memohon Keadilan
Nama Robby Adriansyah menjadi sorotan publik setelah video dirinya menangis meminta keadilan viral di media sosial.
Dalam video tersebut, Robby mengaku bahwa tindakannya menyebarkan video napi pesta sabu didasari keinginan untuk menegakkan kebenaran, bukan untuk kepentingan pribadi.
“Bantu saya, saya ingin menegakkan kebenaran. Kenapa yang dibahas saya yang bermasalah? Bahas saja kenapa video itu bisa ada, handphone bisa ada, sabu bisa ada,” ujar Robby sambil menitikan air mata.
Ia juga memohon bantuan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan masalah ini.
“Bapak Presiden Prabowo Subianto, bantu saya Pak. Saya meneteskan air mata demi Indonesia maju, bukan untuk kepentingan pribadi,” katanya dengan penuh emosi.
Tanggapan atas Tuduhan Penyalahgunaan Narkoba
Robby juga membantah tuduhan yang dilontarkan Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumsel bahwa dirinya masih kecanduan narkoba.
“Pernyataan itu tidak benar. Saya positif, tapi positif benzo, bukan narkoba seperti sabu atau ekstasi,” jelas Robby.
Ia menunjukkan bahwa benzo adalah obat penenang yang diberikan oleh dokter untuk mengatasi gangguan kecemasan.
Menurut Robby, tuduhan tersebut merugikan nama baiknya dan tidak mencerminkan fakta yang sebenarnya.
“Saya menyebarkan video ini demi Lapas Tanjung Raja, lembaga yang saya cintai, agar tetap dipercaya masyarakat,” tegasnya.
Komitmen untuk Berubah
Robby mengakui bahwa ia memiliki masa lalu yang tidak mudah, termasuk pernah menjalani rehabilitasi psikis.
Namun, ia menegaskan bahwa dirinya telah berubah dan kini berfokus untuk berkontribusi kepada negara.
“Masa lalu saya biarlah menjadi bagian dari sejarah. Sekarang saya ingin memberikan yang terbaik untuk bangsa dan negara,” ujarnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan memunculkan berbagai respons di masyarakat. Banyak pihak menilai bahwa tindakan Robby menunjukkan keberanian, meskipun ia harus menghadapi konsekuensi berat atas perbuatannya.***