Foto Bisnis Kabar 24 |
EKSMPLAR.COM, Surabaya – Pasangan calon nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak, memimpin perolehan suara dalam hitung cepat atau quick count Pilkada Jawa Timur (Jatim) 2024 yang dilakukan lembaga Charta Politika.
Per Rabu (27/11) pukul 15.13 WIB, pasangan petahana ini berhasil meraih 57,89 persen suara, unggul jauh dari dua pasangan calon lainnya.
Hingga 48 persen suara masuk, posisi kedua ditempati oleh pasangan nomor urut 3, Tri Rismaharini (Risma) dan Zahrul Azhar Asumta, dengan perolehan 33,29 persen suara.
Sementara itu, pasangan nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah dan Lukmanul Khakim, berada di posisi terakhir dengan perolehan 8,82 persen suara.
Hasil Sementara Berdasarkan Quick Count
Proses penghitungan cepat Pilkada serentak 2024 ini didukung oleh kerja sama dengan empat lembaga survei nasional: Charta Politika Indonesia, Indikator Politik Indonesia, Lembaga Survei Indonesia (LSI), dan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC).
Dalam Pilkada Jawa Timur, lembaga Charta Politika menjadi salah satu yang memantau dan menyajikan hasil quick count secara langsung.
Selain itu, Charta Politika juga mengawal hasil di beberapa provinsi lain seperti DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Tengah.
Lembaga lainnya seperti Indikator Politik dan LSI memantau hasil Pilkada di provinsi-provinsi strategis, sementara SMRC berfokus pada beberapa wilayah kunci.
Rekapitulasi Resmi Menunggu Hasil KPU
Meski hasil hitung cepat ini menjadi gambaran awal, hasil resmi Pilkada Jawa Timur baru akan diumumkan sekitar 19 hari setelah pemungutan suara, yakni pada 16 Desember 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang untuk memastikan hasil yang valid.
Pilkada serentak 2024 menjadi ajang demokrasi besar yang melibatkan 270 daerah di Indonesia, termasuk pemilihan gubernur di sejumlah provinsi strategis.
Di Jawa Timur, persaingan antara kandidat menunjukkan dinamika yang menarik dengan keunggulan pasangan petahana Khofifah-Emil.
Masyarakat kini menanti hasil final dari KPU untuk menentukan siapa yang akan memimpin Jawa Timur dalam periode mendatang.