Notification

×

Iklan

Iklan


Langit Jakarta Bersih Kabel: Penataan Kabel Udara Demi Estetika dan Keselamatan

Rabu, 13 November 2024 | November 13, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-13T14:48:09Z
Langit Jakarta Bersih Kabel Penataan Kabel Udara Demi Estetika dan Keselamatan
Foto : CNBC


EKSMPLAR.COM, Jakarta – Kehadiran kabel udara yang semrawut di Jakarta tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan. 


Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Utilitas Kota Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, Syamsul Bakhri, menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta terus berupaya menata kabel udara yang semrawut agar tidak mengganggu pemandangan kota dan menjaga keselamatan masyarakat. 


Salah satu upaya utama yang dilakukan adalah melalui pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT).


"Pemprov DKI Jakarta terus berupaya untuk membersihkan langit Jakarta dari kabel udara melalui program pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu. Kami juga bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menata kabel udara dalam program relokasi jaringan utilitas yang terdampak pembangunan infrastruktur di Jakarta," ujar Syamsul kepada detikcom beberapa waktu lalu.


Meski demikian, Syamsul mengakui bahwa masih terdapat berbagai tantangan dalam proses penataan kabel udara, khususnya di wilayah padat penduduk. 


"Keterbatasan lahan serta rendahnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya penataan kabel, ditambah dengan tingginya permintaan jaringan internet di era digital ini, menyebabkan munculnya banyak kabel udara baru di Jakarta. Ini menjadi salah satu tantangan terbesar yang dihadapi Pemprov DKI Jakarta," jelasnya.


Untuk menghadapi kendala tersebut, Pemprov DKI Jakarta menggandeng perusahaan penyedia layanan dan masyarakat agar bersama-sama menyelesaikan permasalahan kabel udara. 


Dengan demikian, kesadaran masyarakat akan keselamatan dan estetika kota juga dapat ditingkatkan.


"Kami menyambut baik peran aktif masyarakat dalam proses penataan kabel. Pemprov DKI Jakarta menerima sejumlah aduan dari masyarakat terkait kabel udara yang semrawut. Karena itu, diperlukan koordinasi yang baik antara perusahaan penyedia layanan dan Pemprov DKI untuk mencapai hasil yang maksimal," ungkap Syamsul.


Pemprov DKI Jakarta secara rutin melakukan sosialisasi mengenai penataan kabel udara melalui kanal media sosial Dinas Bina Marga Provinsi DKI, agar masyarakat dapat mengakses informasi secara terbuka. 


Selain itu, koordinasi dengan pemilik utilitas terus diintensifkan untuk menertibkan kabel di jalan-jalan arteri atau protokol agar aman bagi pengguna jalan.


Dengan penataan ini, diharapkan keselamatan pengguna jalan terjaga, serta risiko kebakaran akibat hubungan arus pendek dapat diminimalkan. 


"Program penataan ini berfokus pada keamanan dan estetika. Kami berharap masyarakat merasakan langsung dampak positif dari program ini, terutama terkait keamanan dari potensi kecelakaan dan risiko kebakaran akibat kabel semrawut," papar Syamsul.


Untuk progres penataan, Syamsul menyebutkan bahwa hingga tahun 2024, Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta telah menata sekitar 126.690 meter kabel udara di berbagai wilayah Jakarta.


Di sisi lain, Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) juga mendukung langkah Pemprov DKI Jakarta untuk menata kabel udara, khususnya kabel ilegal. 


Ketua Umum Apjatel, Jerry Mangasas Swandy, menyatakan bahwa keberadaan kabel ilegal dapat mengganggu keselamatan dan estetika kota, serta ekosistem bisnis penyedia layanan yang taat izin.


"Banyak pengusaha menggelar jaringan tanpa izin. Saya sangat sepakat, silakan ditertibkan. Secara ekosistem, kami yang mengurus izin merasa terganggu dengan bisnis ilegal ini. Kami tegaskan kepada Pemprov dan Pemkot untuk menindak tegas kabel ilegal," ujar Jerry.


Dengan langkah penataan kabel udara yang berkelanjutan dan komitmen bersama berbagai pihak, diharapkan Jakarta akan memiliki langit yang lebih bersih dan bebas dari kabel semrawut yang mengganggu pemandangan kota serta mengancam keselamatan warganya.***