Notification

×

Iklan

Iklan


KDRT Suami di Bekasi, Ibu Rumah Tangga Alami Kekerasan Usai Meminta Bantuan Jaga Anak

Selasa, 12 November 2024 | November 12, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-12T12:34:44Z

 

KDRT Suami di Bekasi, Ibu Rumah Tangga Alami Kekerasan Usai Meminta Bantuan Jaga Anak

EKSMPLAR.COM, Bekasi - Seorang ibu rumah tangga berinisial RAF (28) di Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar), menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, PWA (33). 


Peristiwa tragis ini terjadi usai RAF meminta bantuan suaminya untuk menjaga anak mereka yang terbangun.


Peristiwa tersebut berlangsung di rumah orang tua suami korban, di kawasan Kelurahan Bintara Jaya, Bekasi Barat, pada Sabtu (9/11/2024). 


Dikutip dari Kompas.com, insiden ini bermula ketika RAF menemani suaminya bekerja di Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Jumat (8/11/2024). 


Setelah menyelesaikan pekerjaan, suami RAF memilih berkumpul bersama rekan-rekan bisnisnya, sembari minum minuman keras.


"Setelah grand opening selesai, mereka nongkrong, santai, ngobrol, minum-minum," kata RAF saat dihubungi pada Selasa (12/11/2024). 


Setelah menghabiskan waktu bersama koleganya, RAF dan PWA kembali ke rumah orang tua suaminya di Bekasi.


Setibanya di rumah, RAF menemukan anak mereka yang masih berusia 1 tahun 3 bulan sudah terbangun. 


Ia kemudian meminta suaminya untuk membantu menjaga anak tersebut, namun PWA menolak dengan alasan kelelahan dan perlu istirahat untuk pekerjaan keesokan harinya.


Merasa tak dihiraukan, RAF menitipkan anak mereka kepada mertuanya di kamar lain, lalu kembali ke kamar untuk berbicara dengan PWA. 


Namun, respons sang suami tampak acuh dan tidak peduli terhadap permintaannya.


RAF, yang merasa diabaikan, mencoba menyentuh dagu suaminya agar dapat berbicara lebih serius. 


Namun, tindakan sederhana tersebut justru memicu amarah suaminya, yang akhirnya berujung pada tindak kekerasan.


"Dia mencekikku dengan emosi," ujar RAF seperti dikutip dari Kompas.com. RAF yang mengalami kekerasan fisik segera menjalani visum, yang menunjukkan adanya luka memar di lehernya. 


Ia pun melaporkan kasus KDRT ini ke Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor laporan LP/B/2.010/XI/2024/SPK.SAT RESKRIM/POLRES METRO BEKASI KOTA/PMJ.


Setelah melaporkan tindak kekerasan tersebut, RAF memutuskan untuk meninggalkan rumah dan pergi ke Sumedang bersama anaknya, tanpa sepengetahuan suami dan mertua.


Kesadaran KDRT di Indonesia: Kasus yang Terus Meningkat


Kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT masih kerap terjadi di Indonesia, dengan banyak korban yang belum berani melapor atau merasa tertekan karena faktor ekonomi dan sosial. 


Kasus RAF mencerminkan situasi sulit yang dihadapi banyak perempuan yang mengalami KDRT namun sering merasa terjebak atau takut mengambil tindakan lebih lanjut.


Dalam banyak kasus, langkah korban KDRT melapor kepada pihak berwajib adalah hal yang penting, baik untuk mendapatkan keadilan maupun perlindungan hukum. 


Pihak kepolisian terus mengupayakan penanganan KDRT dengan serius guna memastikan hak-hak korban terpenuhi dan pelaku diberi hukuman setimpal.


Pentingnya Dukungan Keluarga dan Lembaga untuk Korban KDRT


Kasus RAF juga menekankan pentingnya dukungan dari keluarga dan lembaga sosial bagi para korban KDRT. 


Menurut para ahli, dukungan emosional dan tempat perlindungan dapat membantu korban memulai hidup baru atau menghadapi proses hukum dengan lebih percaya diri.


KDRT bukan hanya masalah keluarga, namun juga masalah sosial yang berdampak luas bagi anak-anak dan lingkungan sekitar. 


Diharapkan, kesadaran masyarakat terhadap isu KDRT ini terus meningkat, sehingga para korban dapat segera mendapatkan bantuan dan perlindungan yang mereka butuhkan.***