Notification

×

Iklan

Iklan


Kasus Penyegelan Puluhan Makam di Indramayu: Oknum PNS Diduga Jadi Dalang, Polres Lakukan Pemeriksaan Mendalam

Minggu, 10 November 2024 | November 10, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-10T14:04:53Z

 

Kasus Penyegelan Puluhan Makam di Indramayu Oknum PNS Diduga Jadi Dalang, Polres Lakukan Pemeriksaan Mendalam

EKSMPLAR.COM, Indramayu – Kasus penyegelan puluhan makam di Blok Pecuk, Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu yang viral beberapa waktu lalu kini memasuki babak baru. 


Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu mulai menyelidiki kasus ini dengan memanggil dan memeriksa Taryadi, seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang menjabat Sekretaris Camat (Sekcam) Kecamatan Arahan. Taryadi diduga terlibat dalam aksi penyegelan tersebut.


Pemeriksaan yang berlangsung pada Sabtu (9/11) ini dilakukan dengan menghadirkan kuasa hukum Taryadi, Agusnarto, yang menjelaskan bahwa penyidik melontarkan sekitar 15 pertanyaan terkait sengketa tanah kepada kliennya. 


Agusnarto mengungkapkan bahwa pemeriksaan belum menyentuh langsung pada penyegelan makam yang terjadi.


“Belum bisa memberikan banyak keterangan, ini masih dalam tahap awal. Tadi ada sekitar 15 pertanyaan, namun lebih banyak seputar sengketa tanah, bukan penyegelan,” ujar Agusnarto.


Kuasa hukum Taryadi menegaskan bahwa ada dua perkara yang diselidiki oleh penyidik: sengketa kepemilikan tanah dan penyegelan makam di lokasi tersebut. 


Menurut Agus, pemanggilan seharusnya dilakukan sejak kemarin, namun tertunda karena gangguan listrik di Polres Indramayu.


Agusnarto membantah tuduhan bahwa kliennya terlibat sebagai dalang penyegelan makam. 


Ia menyatakan bahwa Taryadi hanya berupaya mempertahankan hak atas tanah yang diklaim sebagai milik keluarganya.

Tanah yang ditempati makam-makam itu merupakan tanah keluarga Pak Sekcam dan dokumen kepemilikannya sudah ada. Jadi, tidak benar jika ada tuduhan bahwa beliau menjadi provokator dalam sengketa ini,” tegas Agusnarto.


Latar Belakang Kasus Penyegelan Makam


Kasus ini mencuat ke publik setelah video amatir yang memperlihatkan aksi penyegelan makam-makam di Blok Pecuk viral di media sosial. 


Dalam rekaman tersebut, terlihat sejumlah warga merusak beberapa makam yang ada di lokasi. 


Seluruh makam disegel dengan tanda dan logo Pengadilan Negeri berdasarkan putusan dengan nomor perkara No.30/Pid.B/2022/PN.Idm.


Dari informasi yang beredar, permasalahan penyegelan hingga perusakan makam ini diduga terjadi karena sengketa tanah antara Taryadi, yang mengklaim sebagai pemilik lahan, dan Sukani, seorang warga yang juga mengklaim memiliki tanah tersebut. 


Toni RM, kuasa hukum Sukani, menyebut bahwa sekitar 20 hingga 25 makam disegel oleh oknum terkait.


“Ada sekitar 20 hingga 25 makam yang disegel. Klien saya menemukan bukti bahwa ada pembayaran yang dilakukan kepada Taryadi hingga terjadi perusakan dan penyerangan terhadap pohon-pohon yang ditanam oleh klien saya di area tersebut,” ujar Toni RM pada Senin (14/10).


Toni menambahkan bahwa Taryadi diduga memicu konflik dengan warga sekitar dengan mengajak mereka mempertanyakan kepemilikan lahan tersebut. 


“Ia sempat memprovokasi warga untuk mempertahankan lahan tersebut, sehingga terjadi penyerangan dan pengrusakan,” katanya.


Lebih lanjut, Toni menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melaporkan kasus ini ke Polres Indramayu untuk ditindaklanjuti. 


Menurut Toni, seharusnya Taryadi, sebagai PNS, hadir dan menunjukkan bukti dalam mediasi, namun hal ini tidak dilakukan.


“Saya memiliki bukti video dan akan melaporkan tindakan ini. Taryadi, sebagai PNS, seharusnya hadir dalam mediasi, namun ia tidak pernah menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini,” pungkasnya.


Kasus sengketa tanah dan penyegelan makam di Indramayu ini masih dalam proses penyidikan oleh Polres Indramayu. 


Pihak berwenang diharapkan segera menuntaskan penyelidikan untuk memberikan kepastian hukum bagi kedua belah pihak.***