Jakarta Masih Ibu Kota Negara, Keputusan Pindah Menunggu Kepres
EKSMPLAR.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa Jakarta masih berstatus sebagai Ibu Kota Negara Indonesia.
Hal tersebut diungkapkannya di kompleks parlemen pada Senin (18/11). Menurut Tito, perpindahan resmi ke Ibu Kota Nusantara (IKN), seperti yang diatur dalam Undang-Undang IKN, baru akan terlaksana setelah diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres).
"Masih di Jakarta. Kan di situ ada satu pasal di Undang-Undang IKN, bahwa status ibu kota dari Jakarta ke IKN akan ditetapkan dengan keputusan presiden," ujar Tito.
Belum Ada Kepastian Waktu Keppres
Tito menyebut hingga kini belum ada kepastian terkait waktu penerbitan Keppres atau Peraturan Presiden (Perpres) tentang pemindahan ibu kota.
Menurutnya, keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.
Ia juga menjelaskan bahwa Keppres kemungkinan baru akan dikeluarkan setelah infrastruktur di IKN selesai dibangun.
Termasuk di dalamnya gedung-gedung penting seperti untuk fungsi yudikatif, legislatif, dan eksekutif.
"Beliau menginginkan juga ada yudikatifnya, Mahkamah Agung gitu ya. Kemudian ada legislatifnya untuk Parlemen, DPD, DPR RI, MPR, biar sehingga menjadi satu kesatuan lengkap," jelas Tito.
Jakarta Tetap Berfungsi Penuh hingga Perpindahan
Tito menegaskan bahwa selama proses menuju perpindahan ke IKN belum tuntas, Jakarta tetap menjalankan fungsinya sebagai ibu kota negara. Hal ini juga berlaku bagi pejabat-pejabat yang menjabat di Jakarta.
"Nah, sekarang statusnya itu sebelum pindah IKN-nya dengan Perpres, gubernurnya namanya Gubernur DKI, DPRD-nya DPRD DKI, kemudian yang lain juga DPD RI, DPR RI daerah pemilihan DKI," ujar Tito.
Dengan kata lain, gubernur yang terpilih pada Pilkada Serentak 2024 masih akan memimpin Jakarta sebagai ibu kota negara.
DPRD DKI, DPD RI, dan DPR RI dari daerah pemilihan Jakarta juga tetap berfungsi seperti biasa.
Proyek IKN dan Tantangan Perpindahan
Pembangunan IKN di Kalimantan Timur menjadi salah satu proyek strategis nasional.
Meski begitu, banyak pihak menyoroti tantangan besar, mulai dari penyelesaian infrastruktur hingga proses perpindahan kelembagaan.
Tito menyebut bahwa proyek ini memerlukan sinergi antara berbagai pihak, termasuk legislatif dan eksekutif.
"Yang penting, semua akan dilaksanakan secara bertahap dan tidak akan mengganggu keberlangsungan pemerintahan di Jakarta," tambahnya.***