Foto : Beta News |
EKSMPLAR.COM, Semarang - Berikut hasil quick count Pilgub Jawa Tengah sementara pada Rabu (27/11/2024) per pukul 15.16 WIB.
Pantauan Tribunnews.com dari Litbang Kompas menunjukkan, hingga pukul 15.16 WIB, jumlah suara yang masuk mencapai 63,25 persen.
Pilgub Jateng tahun ini mempertemukan dua pasangan calon, yakni pasangan nomor urut 1 Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi) dan pasangan nomor urut 2 Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin).
Hasil sementara menunjukkan keunggulan pasangan Ahmad Luthfi-Gus Yasin dengan 60,38 persen suara, sementara pasangan Andika-Hendi memperoleh 39,62 persen.
Hasil Quick Count Pilgub Jateng 2024 dari Empat Lembaga Survei
1. Litbang Kompas
- Andika Perkasa-Hendi: 39,62 persen
- Ahmad Luthfi-Taj Yasin: 60,38 persen
- Data masuk: 63,25 persen
2. Charta Politika
- Andika Perkasa-Hendi: 41,98 persen
- Ahmad Luthfi-Taj Yasin: 58,02 persen
- Data masuk: 61,00 persen
3. Indikator
- Andika Perkasa-Hendi: 41,44 persen
- Ahmad Luthfi-Taj Yasin: 58,56 persen
- Data masuk: 58,33 persen
4. Lembaga Survei Indonesia (LSI)
- Andika Perkasa-Hendi: 40,20 persen
- Ahmad Luthfi-Taj Yasin: 59,80 persen
- Data masuk: 56,75 persen
Ketentuan Quick Count Sesuai PKPU
Menurut peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), hasil quick count dapat diumumkan paling cepat dua jam setelah TPS ditutup di wilayah Indonesia bagian barat, yakni mulai pukul 15.00 WIB.
Hal ini sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 9 Tahun 2022 yang mengatur partisipasi masyarakat dalam penghitungan cepat pemilu.
Pada Pasal 19 Ayat 3, disebutkan bahwa hasil quick count tidak boleh diumumkan sebelum batas waktu yang ditentukan.
Lembaga survei juga diwajibkan menegaskan bahwa penghitungan cepat bukan hasil resmi dari KPU.
Catatan Penting
Hasil quick count bersifat sementara dan tidak menggantikan hasil resmi yang akan ditetapkan oleh KPU melalui proses rekapitulasi manual.
Proses rekapitulasi suara Pilgub Jawa Tengah 2024 dijadwalkan berlangsung dari 15 Februari hingga 20 Maret 2024.
Pantau terus hasil perhitungan suara resmi yang akan diumumkan oleh KPU untuk memastikan keabsahan hasil Pilgub Jawa Tengah 2024.***