EKSMPLAR.COM, Jakarta Utara - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengadakan kunjungan kerja di wilayah Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, pada Selasa (12/11/2024).
Dalam kunjungan ini, Meutya menggelar pelatihan literasi digital yang bertema Pencegahan dan Penanganan Judi Online di Lingkungan Sekolah dan Masyarakat.
Program ini menjadi bagian dari upaya Kemkomdigi untuk melawan dampak negatif judi online yang semakin meluas.
Dalam sambutannya, Meutya mengungkapkan alasan pemilihan wilayah Cilincing sebagai lokasi pelatihan.
Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Cilincing tercatat sebagai salah satu wilayah dengan tingkat pengguna judi online tertinggi di Jakarta.
“Saya ke sini karena ada beberapa alasan, salah satunya karena di Cilincing ini judi onlinenya tertinggi di DKI Jakarta,” ucap Meutya.
Menurutnya, meskipun Kemkomdigi telah melakukan berbagai upaya dengan peralatan canggih untuk membersihkan akses judi online, teknologi dan pengawasan saja tidak cukup.
“Saya ingin mengajak Ibu-Ibu semua untuk berperan serta. Karena alat secanggih apapun, meskipun kita bereskan, tetap tidak akan cukup tanpa dukungan masyarakat,” imbuhnya.
Meutya juga menyoroti tren mengkhawatirkan di kalangan anak-anak dan remaja yang terlibat dalam perjudian online.
Berdasarkan data yang dimiliki Kemkomdigi, sebanyak 200 ribu pengguna judi online di bawah usia 19 tahun, dan 80 ribu di antaranya berusia di bawah 10 tahun.
Banyak dari anak-anak ini mengakses judi online melalui akun orang tua atau melalui game online yang sebenarnya menyembunyikan konten judi.
Pengalaman Warga yang Terpuruk Akibat Judi Online
Kunjungan ini juga menjadi kesempatan bagi warga setempat untuk mencurahkan kisah mereka yang terdampak langsung oleh kecanduan judi online.
Beberapa warga bercerita mengenai dampak negatif yang dialami keluarga mereka akibat kecanduan judi online, termasuk keretakan rumah tangga dan utang yang menumpuk.
Nani (44), seorang warga Cilincing, menceritakan bagaimana suaminya terjebak dalam kecanduan judi online yang awalnya disangka hanya permainan biasa.
“Awalnya dia bilang itu game online biasa, tapi ternyata ada iklan petir yang muncul, yang ternyata judi online. Awalnya memang dikasih menang, jadi dia tergiur. Tapi kalau kayak gitu kan enggak mungkin menang terus,” kata Nani sambil menghela napas.
Cerita serupa disampaikan Nur, yang suaminya bahkan harus mendekam di penjara karena terlilit utang judi online.
Nur menyatakan bahwa seluruh harta bendanya habis terjual untuk melunasi utang-utang yang dibuat suaminya.
“Suami saya sampai ditahan gara-gara judi online. Semua harta benda seperti handphone dan TV sudah habis. Sekarang saya sendiri yang ditagih utang sama bank keliling karena nama saya dipakai,” ujar Nur dengan mata berkaca-kaca.
Upaya Edukasi untuk Melindungi Generasi Muda
Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan pentingnya literasi digital dalam menghadapi bahaya judi online.
Selain dengan penegakan hukum, Meutya menyebutkan bahwa edukasi bagi masyarakat, terutama di lingkungan keluarga dan sekolah, sangat dibutuhkan agar generasi muda tidak mudah tergiur oleh permainan judi online yang sering kali menyamar sebagai game biasa.
“Judi online bukan hanya soal uang, tapi soal masa depan anak-anak kita. Saya berharap pelatihan ini bisa menjadi langkah awal untuk memberdayakan keluarga dan masyarakat agar lebih waspada dan memiliki keterampilan digital yang cukup untuk mengenali modus judi online,” pungkasnya.
Diharapkan pelatihan literasi digital ini bisa memberikan pemahaman yang lebih mendalam bagi masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyebaran judi online di lingkungan mereka.
Dengan keterlibatan aktif masyarakat, khususnya di wilayah Cilincing yang memiliki kasus tinggi, pemerintah berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari pengaruh negatif judi online.***