EKSMPLAR.COM, Jakarta - Aktivis dari People for the Ethical Treatment of Animals (PETA) menggunakan alat pelindung diri (APD) berjalan di Pasar Hewan Jatinegara, Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Aksi tersebut digelar untuk menolak keberadaan pasar hewan hidup, yang dinilai PETA dapat mengancam kesehatan masyarakat akibat potensi penyebaran penyakit zoonotik.
PETA hadir dengan mengenakan APD lengkap dalam aksi simpatiknya ini, sebagai simbol ancaman nyata dari potensi penyebaran penyakit yang dapat melintasi spesies, yaitu dari hewan ke manusia.
Pasar hewan hidup, menurut mereka, menyimpan potensi menjadi sumber penularan penyakit zoonosis yang mematikan.
Organisasi tersebut berharap masyarakat lebih menyadari bahaya dari pasar-pasar serupa dan mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan preventif.
Ancaman Penyakit Zoonotik dari Pasar Hewan Hidup
Penyakit zoonotik, atau zoonosis, adalah penyakit yang dapat ditularkan antara hewan dan manusia. Penyebabnya beragam, mulai dari bakteri, virus, jamur, hingga parasit seperti protozoa dan cacing.
Dengan kondisi pasar yang kumuh dan sanitasi yang kurang memadai, risiko zoonosis meningkat pesat di lingkungan yang menjadi pusat interaksi manusia dengan hewan-hewan hidup tersebut.
Penyebaran penyakit zoonotik dapat terjadi melalui tiga jalur utama: kontak langsung, kontak tidak langsung, dan konsumsi.
Melalui kontak langsung, manusia bisa terinfeksi lewat kontak langsung dengan hewan yang terinfeksi, atau melalui gigitan, air liur, hingga cairan tubuh hewan.
Sementara itu, penularan secara tidak langsung dapat terjadi melalui perantara seperti artropoda (seperti nyamuk atau kutu), air, atau tanah yang tercemar.
Selain itu, konsumsi produk hewan yang terinfeksi, seperti daging atau susu yang tidak diolah dengan benar, juga meningkatkan risiko penyebaran zoonosis.
Penularan zoonosis melalui konsumsi ini menjadi ancaman tambahan bagi masyarakat yang sering mengonsumsi produk hewan dari pasar tradisional yang belum terjamin kesehatannya.
Peringatan dan Desakan Tindakan dari PETA
Dalam pernyataan resminya, PETA menekankan bahwa kondisi pasar hewan hidup di Jakarta dan di berbagai kota besar di Indonesia menimbulkan risiko kesehatan masyarakat yang serius.
Mereka mendesak agar pasar hewan hidup yang kondisinya tidak terkontrol untuk segera ditindaklanjuti.
Tindakan tersebut, menurut PETA, bukan hanya untuk melindungi kesehatan masyarakat tetapi juga untuk mencegah kemungkinan timbulnya pandemi baru akibat penyakit zoonosis yang belum diketahui.
Aktivis PETA juga meminta masyarakat untuk mempertimbangkan dampak negatif yang bisa muncul dari pasar hewan hidup yang tidak terjaga kebersihannya.
“Aksi kami bertujuan mengingatkan bahwa pasar hewan hidup berisiko besar bagi kesehatan publik, dan pemerintah perlu bertindak tegas untuk melindungi warganya dari ancaman zoonosis,” ujar salah satu aktivis PETA di lokasi.
Tanggung Jawab Bersama untuk Menjaga Kesehatan Masyarakat
Kehadiran pasar hewan hidup memang masih banyak dibutuhkan di tengah masyarakat Indonesia, khususnya bagi mereka yang memiliki tradisi atau kebutuhan tertentu.
Namun, di tengah berkembangnya potensi penyebaran penyakit menular dari hewan ke manusia, menjaga kebersihan dan kesehatan hewan di pasar-pasar tersebut menjadi suatu keharusan yang tidak boleh diabaikan.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih peduli terhadap sumber produk hewan yang dikonsumsi.
Pemerintah pun diharapkan dapat mengawasi dengan ketat pasar-pasar hewan hidup serta menerapkan standar kebersihan yang lebih tinggi untuk mencegah terjadinya penyebaran penyakit zoonotik.
Pasar hewan yang terjaga kesehatan dan kebersihannya tidak hanya akan melindungi para pedagang dan pembeli di sana, namun juga masyarakat luas dari potensi penyakit yang mungkin mematikan.***