Cirebon, Eksemplar.com – Polresta Cirebon, Jawa Barat, tengah melakukan penyelidikan terkait aksi sekelompok orang yang diduga melakukan razia terhadap sebuah rumah makan masakan Padang di wilayah Cirebon.
Insiden tersebut menjadi sorotan setelah video aksi tersebut viral di media sosial, mengundang perhatian luas dan mendorong kepolisian untuk melakukan investigasi lebih lanjut.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pertemuan dengan kedua belah pihak yang terlibat.
Dalam pertemuan tersebut, kepolisian meminta klarifikasi dari pihak rumah makan serta dari perwakilan Paguyuban Rumah Masakan Padang Cirebon (PRMPC) terkait insiden yang sempat menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
Menurut Sumarni, perwakilan PRMPC menjelaskan bahwa tujuan utama mereka bukan untuk merazia apalagi melakukan intimidasi, melainkan meminta penjelasan terkait harga makanan yang dianggap terlalu murah.
“Paguyuban Rumah Masakan Padang Cirebon menyatakan bahwa mereka tidak berniat melakukan tindakan persekusi terhadap pemilik rumah makan. Mereka hanya ingin mendapatkan klarifikasi mengenai harga jual yang mereka anggap tidak sesuai dengan standar,” ungkap Sumarni dalam konferensi pers di Gudang KPU, Rabu (30/10/2024).
Sumarni menekankan pentingnya agar asosiasi atau paguyuban menghormati kebijakan masing-masing pemilik usaha dalam menentukan harga jual, apalagi jika harga tersebut mendukung perekonomian masyarakat kecil.
"Pemilik usaha memiliki hak menentukan harga jual demi mendukung daya beli masyarakat,” tambahnya.
Dalam pertemuan tersebut, pihak PRMPC juga menyampaikan permintaan maaf kepada pemilik rumah makan dan masyarakat atas tindakan yang sempat memicu kontroversi.
Sumarni menyebutkan bahwa pemilik rumah makan tidak bermaksud melaporkan kejadian ini ke pihak berwenang. Kedua belah pihak telah bersepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
Langkah cepat Polresta Cirebon dalam menangani kasus ini mendapat apresiasi masyarakat, terutama dalam menjaga ketertiban dan memberikan perlindungan terhadap pelaku usaha lokal.
Kasus ini sekaligus menjadi pelajaran penting bagi asosiasi serupa agar selalu mempertimbangkan tindakan yang akan diambil demi menjaga kenyamanan dan ketentraman masyarakat Cirebon.***