Foto : Timenews |
EKSEMPLAR.COM - Provinsi Jawa Barat terus mengalami dinamika administrasi dengan rencana pemekaran wilayah yang diharapkan mampu meningkatkan pemerataan pembangunan.
Salah satu daerah yang akan segera melaksanakan pemekaran wilayah adalah Kabupaten Cirebon.
Dari 40 kecamatan yang ada di Kabupaten Cirebon, sebanyak 16 kecamatan akan memisahkan diri dan membentuk daerah otonom baru bernama Kabupaten Cirebon Timur.
Rencana ini menjadi sorotan publik karena bertujuan untuk memperbaiki layanan publik dan meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi.
Kabupaten Cirebon Timur nantinya akan memiliki luas wilayah sekitar 446 kilometer persegi dengan jumlah penduduk yang diperkirakan mencapai 880.127 jiwa.
Berikut adalah daftar kecamatan yang akan bergabung menjadi bagian dari Kabupaten Cirebon Timur:
- Kecamatan Greged
- Kecamatan Sedong
- Kecamatan Lemahabang
- Kecamatan Astanajapura
- Kecamatan Pangenan
- Kecamatan Susukanlebak
- Kecamatan Karangwareng
- Kecamatan Karangsembung
- Kecamatan Waled
- Kecamatan Pabuaran
- Kecamatan Babakan
- Kecamatan Gebang
- Kecamatan Pasaleman
- Kecamatan Ciledug
- Kecamatan Pabedilan
- Kecamatan Losari
Rencananya, Kecamatan Karangwareng akan menjadi ibu kota dari Kabupaten Cirebon Timur.
Dengan demikian, wilayah baru ini diharapkan mampu memberikan akses yang lebih mudah terhadap pelayanan administrasi dan pembangunan infrastruktur yang merata.
Pemekaran untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi
Selain mempermudah pengelolaan pemerintahan, pemekaran ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Cirebon Timur.
Pembentukan daerah otonom baru sering kali menjadi solusi bagi daerah yang memiliki luas wilayah besar, namun belum mendapat perhatian maksimal dalam pembangunan.
Pemekaran ini memberikan kesempatan bagi kecamatan-kecamatan yang bergabung untuk memperoleh anggaran yang lebih besar serta kebijakan pembangunan yang lebih spesifik sesuai dengan kebutuhan lokal.
Wacana pemekaran di wilayah Cirebon ini bukanlah hal baru. Sebelumnya, ada juga wacana terkait pembentukan Provinsi Cirebon, yang akan memisahkan diri dari Provinsi Jawa Barat.
Jika wacana ini terealisasi, Kabupaten Cirebon Timur kemungkinan besar akan menjadi bagian dari provinsi baru tersebut.
Sejarah Pemekaran Wilayah di Jawa Barat
Pemekaran wilayah bukanlah fenomena baru di Provinsi Jawa Barat. Provinsi dengan luas wilayah 37.087,92 kilometer persegi ini memiliki jumlah penduduk terbanyak di Indonesia, yakni sekitar 49 juta jiwa menurut data BPS 2020.
Dengan populasi sebesar itu, pemekaran sering kali dianggap sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta pertumbuhan ekonomi.
Beberapa daerah di Jawa Barat telah mengalami pemekaran wilayah, seperti terbentuknya Kota Banjar yang dahulu bagian dari Kabupaten Ciamis, serta Kota Cimahi yang sebelumnya berada di bawah administrasi Kabupaten Bandung.
Pemekaran yang berhasil, seperti ini, menjadi inspirasi bagi daerah lain di Jawa Barat untuk mengajukan pembentukan daerah otonom baru.
Prospek Masa Depan Kabupaten Cirebon Timur
Dengan terbentuknya Kabupaten Cirebon Timur, diharapkan pemerintah daerah mampu menciptakan kebijakan yang lebih efisien dan tepat sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, upaya untuk memperkuat sektor perekonomian dan mengembangkan potensi daerah bisa lebih optimal.
Keberadaan Kabupaten Cirebon Timur juga diharapkan dapat menjadi titik awal bagi pemerataan pembangunan di kawasan timur Cirebon, yang selama ini dianggap belum mendapatkan perhatian yang cukup.
Informasi ini disadur dari berbagai sumber, bertujuan untuk memberikan informasi kepada pembaca setia Eksemplar.com.*