EKSEMPLAR.COM, Makassar – Kasus tragis akibat perselingkuhan berujung pada kematian terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Seorang dosen perempuan berinisial AG (41) dengan penuh penyesalan mengakui tindakannya menikam suaminya, Nurdin Basri (41), hingga tewas di dalam kamar mereka.
Aksi ini dipicu oleh konflik rumah tangga setelah AG mengetahui perselingkuhan yang dilakukan suaminya dengan wanita lain.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu dini hari (30/10/2024) di kediaman pasangan ini di Komplek Perumahan Kelurahan Bitoa, Kecamatan Manggala, Makassar.
AG diketahui mengajar di salah satu universitas di Provinsi Sulawesi Utara, sementara suaminya bekerja sebagai kontraktor di Papua.
Dikutip dari detikSulsel, aksi penikaman bermula dari cekcok yang terjadi pada Selasa malam (29/10), sekitar pukul 23.00 WITA, setelah AG dan suaminya terlibat adu mulut.
Sakit hati yang mendalam membuat AG gelap mata. Ia kemudian menuju dapur untuk mengambil pisau dapur yang disembunyikannya di balik jilbab, lalu meletakkan pisau tersebut di samping kasur sebelum akhirnya menyerang suaminya yang tertidur lelap.
"Pelaku awalnya cekcok dengan korban, lalu keluar kamar mengambil pisau dari dapur dan menyembunyikannya," ungkap Humas Polsek Manggala, Aipda Syamsu Rijal.
"Ia kembali ke kamar dan meletakkan pisau di samping kasur sambil berbaring di samping korban, yang saat itu sedang bermain HP," jelasnya lebih lanjut.
AG melancarkan aksinya saat korban sudah tertidur. Ia menikam suaminya dua kali di bagian perut. Nurdin sempat mencoba melawan dengan memeluk pelaku untuk menghentikan serangan, namun upayanya tidak berhasil.
Luka yang ketiga terjadi ketika AG yang masih memegang pisau berhasil menusuk suaminya kembali.
Menurut keterangan Kapolsek Manggala, Kompol Samuel To’longan, setelah kejadian itu AG sempat keluar kamar untuk meminta pertolongan dari mertuanya yang berada di ruang tamu, serta anaknya, T, yang berada di luar rumah.
“Korban sempat berusaha berdiri, tetapi tersungkur. Pelaku keluar kamar mencari bantuan,” jelasnya.
Namun, Nurdin yang terluka parah akhirnya mengembuskan napas terakhirnya, diduga karena kehabisan darah.
Korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Hermina Makassar, namun dinyatakan meninggal dunia.
Saat ini, AG telah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar untuk mempertanggungjawabkan tindakannya.
Kasus ini memicu keprihatinan banyak pihak terkait dampak emosional dari perselingkuhan dan ketegangan dalam rumah tangga.***