Notification

×

Iklan

Iklan


Dapat Dukungan Anies Baswedan, Tom Lembong Ditengah Kasus Impor Gula 2015-2016

Rabu, 30 Oktober 2024 | Oktober 30, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-30T09:51:13Z

 

Dapat Dukungan Anies Baswedan, Tom Lembong Ditengah Kasus Impor Gula 2015-2016

EKSEMPLAR.COM, Jakarta - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyampaikan dukungan moral kepada Thomas Trikasih Lembong, atau Tom Lembong, yang kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula pada periode 2015-2016. 


Dalam pernyataannya di akun X, Anies menegaskan bahwa ia tetap mempercayai integritas mantan Menteri Perdagangan itu, kendati proses hukum harus tetap dijalankan.


"Tom, jangan berhenti mencintai Indonesia dan rakyatnya, seperti yang telah dijalani dan dibuktikan selama ini. I still have my trust in Tom, dan doa serta dukungan kami tidak akan putus," tulis Anies pada Rabu (30/10/2024). Anies turut menyatakan harapannya agar prinsip negara hukum Indonesia sesuai UUD 1945 tetap terjaga.


Anies Baswedan, yang bersahabat dengan Tom Lembong selama hampir dua dekade, mengungkapkan keterkejutannya saat mengetahui kabar status hukum sahabatnya itu. 


Dalam pernyataan lanjutan, ia mengatakan bahwa dirinya akan tetap memberikan dukungan moral, seraya berharap penegakan hukum berjalan dengan transparan dan adil. 


“Kami percaya aparat penegak hukum dan peradilan akan menjalankan proses secara transparan dan adil,” ujar Anies.


Tom Lembong, yang menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada tahun 2015-2016, disinyalir memberi persetujuan impor gula kristal mentah kepada perusahaan tertentu untuk diolah menjadi gula kristal putih, dengan alasan stabilisasi harga di tengah kenaikan harga gula dalam negeri. 


Menurut Kejaksaan Agung (Kejagung), izin impor tersebut seharusnya hanya diberikan kepada BUMN, sesuai dengan aturan yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perdagangan dan Perindustrian Nomor 527 Tahun 2004.


Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Abdul Qohar menyatakan bahwa peran Tom Lembong dalam kasus impor gula ini teridentifikasi pada pemberian izin impor gula kristal mentah kepada perusahaan swasta, PT AP, sebanyak 105 ribu ton yang kemudian diolah menjadi gula kristal putih. 


“Negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 400 miliar akibat impor ini,” ungkap Qohar dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024).


Qohar menambahkan bahwa delapan perusahaan swasta lainnya turut terlibat dalam pengolahan gula kristal mentah tersebut. 


Ia menegaskan bahwa tindakan ini tidak melalui mekanisme rapat koordinasi dengan instansi terkait dan tidak mengantongi rekomendasi dari Kementerian Perindustrian, sehingga dianggap melanggar regulasi dalam penanganan kebutuhan gula di dalam negeri.


Sebagai respons atas perkembangan kasus ini, Anies Baswedan kembali menegaskan keyakinannya terhadap integritas Tom Lembong. Menurutnya, Tom dikenal sebagai figur yang memiliki integritas tinggi, berkomitmen pada kepentingan publik, dan selalu berusaha memperjuangkan hak-hak masyarakat kelas menengah yang terimpit.


 “Tom adalah orang yang lurus dan bukan tipe orang yang suka neko-neko. Selama karier panjangnya, baik di dunia usaha maupun pemerintahan, ia selalu disegani, baik di lingkup domestik maupun internasional,” ujar Anies.


Sementara proses hukum terus bergulir, dukungan moral Anies kepada Tom menunjukkan komitmen pribadi Anies terhadap nilai-nilai persahabatan, keadilan, dan hukum yang ia junjung.***