Ilustrasi. (Foto : Eksemplar.com) |
EKSEMPLAR.COM - Makassar, Sulawesi Selatan – Polisi akhirnya buka suara mengenai kasus wanita berinisial N (24) asal Majalengka, Jawa Barat, yang sempat diduga menjadi korban penyekapan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Makassar, Sulawesi Selatan.
Setelah melakukan penyelidikan, pihak kepolisian memastikan bahwa tidak ada bukti yang mendukung dugaan tersebut.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, menegaskan bahwa dugaan penyekapan dan TPPO yang sempat menjadi perbincangan tidak ditemukan dalam hasil penyelidikan
"Tidak ditemukan (penyekapan dan dugaan TPPO dalam penyelidikan)," ujar Kompol Devi Sujana kepada detikSulsel, Minggu (15/9/2024).
Kompol Devi menjelaskan bahwa pihaknya bersama dengan personel Polsek Manggala telah mengamankan beberapa orang di rumah yang diduga menjadi lokasi penyekapan.
Berdasarkan hasil investigasi, wanita N dan ketiga rekannya berasal dari Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka sepakat untuk merantau dan bekerja sebagai pemandu lagu.
Ketiga rekan wanita N awalnya mendapatkan informasi tentang lowongan pekerjaan pemandu lagu di Dobo, Maluku.
Wanita N kemudian turut bergabung setelah mendengar kabar tersebut, meski ia diberitahu bahwa lokasi pekerjaan tersebut berada di Makassar.
"Ketika menceritakan akan pergi dari Bima, saudara N dengar dan ingin ikut. Akan tetapi saudara N hanya diceritakan akan menjadi pemandu lagu di Makassar," jelas Devi.
Setibanya di Makassar pada Sabtu (7/9), N dan rekan-rekannya menginap di rumah teman berinisial FB.
Namun, setelah mengetahui bahwa pekerjaan sebenarnya berada di Dobo, Maluku, N merasa terkejut dan ingin pulang ke Bima karena khawatir tidak bisa bertemu anaknya yang tinggal di sana.
Wanita N kemudian mendesak untuk segera pulang ke Bima, namun rekan-rekannya sempat menolak dengan alasan mereka pergi bersama dan harus pulang bersama.
Meskipun demikian, N tetap bersikeras ingin pulang. "Saat ini, saudara N yang berasal dari Majalengka sudah pulang ke Bima dan ketiga rekannya melanjutkan perjalanan sesuai dengan rencana semula yaitu ke Dobo," kata Kompol Devi.
Kasus ini sebelumnya ramai diberitakan setelah N dilaporkan melarikan diri dari sebuah rumah di Kecamatan Manggala, Makassar, pada Selasa (10/9).
N dikabarkan melompat dari lantai dua rumah tersebut, dan aksinya berhasil menarik perhatian warga setempat.
Warga kemudian membawanya ke Polsek Manggala, yang akhirnya menghubungkan kasus ini dengan PPA Polrestabes Makassar.
Sebelumnya, seorang saksi bernama Muslimin menyebutkan bahwa N melarikan diri karena menduga dirinya akan dikirim ke Dobo, Maluku.
Selama berada di rumah tersebut, N merasa tidak ada kejelasan terkait pekerjaannya dan menduga dirinya tengah menunggu untuk diberangkatkan ke Dobo.
Polisi kini memastikan bahwa tidak ada unsur penyekapan atau perdagangan orang dalam kasus ini. Wanita N sudah kembali ke Bima, sementara rekannya melanjutkan perjalanan menuju Maluku sesuai rencana.
Informasi ini disadur dari berbagai sumber, bertujuan untuk memberikan informasi kepada pembaca setia Eksemplar.com.*