Notification

×

Iklan

Iklan


Lecehkan Pasien Wanita 19 Tahun, Dokter di Klinik Kota Tangerang Jadi Tersangka

Selasa, 03 September 2024 | September 03, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-03T07:21:18Z
Eksemplar.com Eksemplar.com Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota telah menetapkan H, seorang dokter yang membuka praktik klinik di Larangan, Kota Tangerang, sebagai tersangka. H diduga melecehkan pasien berusia 19 tahun. *** ***


http://dlvr.it/TCl7K2