Notification

×

Iklan

Iklan


Skandal Penganiayaan di Daycare Depok: Pemilik Sekaligus Influencer Parenting Jadi Tersangka

Kamis, 01 Agustus 2024 | Agustus 01, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-01T15:20:43Z

 

Skandal Penganiayaan di Daycare Depok: Pemilik Sekaligus Influencer Parenting Jadi Tersangka
Foto : Merdeka.com

EKSEMPLAR.COM – Sebuah daycare di Depok menjadi sorotan setelah terungkap kasus penganiayaan terhadap bayi berusia 7 bulan. 


Polisi mengungkapkan bahwa tersangka utama dalam kasus ini adalah pemilik daycare yang juga seorang influencer parenting berinisial MI. 


Kasus ini menambah panjang daftar kekerasan yang terjadi di tempat penitipan anak tersebut.


Kompol Suardi Jumaing, Kasat Reskrim Polres Depok, mengkonfirmasi bahwa korban terbaru ini telah membuat laporan resmi. 


"Korban yang waktu kejadian itu ada juga korban yang anak balita umur 7 bulan, juga sudah membuat laporan," ungkapnya kepada wartawan di Depok, Kamis (1/8/2024).


Kronologi Kejadian


Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada 10 Juni 2024, bersamaan dengan kasus penganiayaan terhadap balita M (2). 


MI diduga melakukan kekerasan terhadap kedua anak tersebut di tempat yang sama pada hari yang sama. 


"Itu peristiwanya di tanggal 10 Juni 2024 di tempat yang sama dengan pelaku yang sama," tambah Suardi.


Penangkapan Pemilik Daycare


Polisi telah menangkap MI dan menetapkannya sebagai tersangka. Kombes Arya Perdana, Kapolres Metro Depok, menyatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah proses penyidikan intensif. 


"Iya, jadi ini kan kita sudah naik penyidikan ya tadi sore, terus kita melakukan penangkapan. Penangkapan ini tentu sudah ada penetapan tersangkanya," ujarnya kepada wartawan di kantornya, Jalan Margonda, Kota Depok, Rabu (31/7) malam.


Penyelidikan ini dilanjutkan dengan gelar perkara, di mana status MI diubah dari terlapor menjadi tersangka. 


"Tapi yang tadi ini penangkapan. Kalau penangkapan, tentu gelar penyidikan sudah dilakukan. Gelar penetapan tersangka juga sudah kita lakukan," jelas Arya.


Kekerasan Terhadap Anak


RD, ibunda dari balita M (2), memberikan keterangan bahwa anaknya mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh MI. 


"Tanggal 10 Juni 2024 itu, anak saya mendapatkan kekerasan berupa pemukulan di beberapa bagian tubuh, lalu ditendang perutnya sampai dia jatuh, sampai dia tersungkur. Lalu juga ada ditusuk di bagian punggung," kata RD saat membuat pengaduan di KPAI, Jakarta Pusat, Selasa (30/7).


RD juga menunjukkan bukti-bukti berupa foto yang memperlihatkan memar-memar di tubuh anaknya setelah pulang dari daycare. 


"Bukti itu cocok dengan bukti yang saya punya, yaitu foto memar-memar di badan anak saya setelah dia pulang dari daycare," tambahnya.


Kasus ini mengguncang masyarakat Depok dan menimbulkan kekhawatiran mengenai keselamatan anak-anak di tempat penitipan anak. 


Investigasi lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan keadilan bagi para korban.


Informasi ini disadur dari berbagai sumber, bertujuan untuk memberikan informasi kepada pembaca setia Eksemplar.com.**