Foto : Detik |
EKSEMPLAR.COM - Kabupaten Majalengka tengah memasuki puncak musim kemarau, yang diperkirakan akan berlangsung singkat namun tetap menantang.
Berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), musim kemarau di 'Kota Angin' ini tidak akan separah tahun sebelumnya, berkat pengaruh fenomena La Nina.
Meskipun demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka tidak mengambil risiko dan telah mempersiapkan sejumlah langkah konkret untuk menghadapi potensi dampak kekeringan.
BMKG Kertajati, melalui Prakirawan M Syifa'ul Fuad, menyatakan bahwa masa puncak kemarau di wilayah Kabupaten Majalengka terjadi pada Juli hingga Agustus 2024.
“Meski puncak kemarau sudah tiba, dampaknya tidak akan separah tahun lalu karena La Nina, meski lemah, masih mempengaruhi musim kemarau ini,” ujar Fuad pada Rabu (14/8/2024).
Fenomena La Nina yang biasanya identik dengan curah hujan tinggi, kali ini memicu kemarau yang lebih basah, dengan curah hujan meski rendah namun tetap ada.
Menanggapi kondisi tersebut, Pemkab Majalengka telah memperkuat strategi mitigasi bencana.
Salah satu upaya utama yang dilakukan adalah pembentukan posko penanggulangan kekeringan yang dipimpin oleh Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Majalengka.
Kepala Bidang Ketahanan Pangan DKP3 Majalengka, Encu, menjelaskan bahwa posko tersebut akan berfungsi sebagai pusat koordinasi dan pemantauan, khususnya dalam penggunaan air embung untuk irigasi persawahan.
"Posko ini akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk penyuluh pertanian dan BPBD, serta akan memantau penggunaan air embung agar dimanfaatkan seefektif mungkin,” ujar Encu.
Selain itu, Pemkab juga telah menyalurkan 107 unit pompa air kepada petani untuk mendukung pengairan lahan pertanian, serta mengajukan permohonan tambahan 543 unit pompa air ke Kementerian Pertanian RI guna memperkuat ketahanan pangan selama musim kemarau.
Situasi kekeringan memang masih menjadi tantangan serius. Berdasarkan data DKP3, hingga Juli 2024, sebanyak 1.098 hektare lahan pertanian di Majalengka telah mengalami kekeringan.
Meski begitu, angka ini menunjukkan penurunan dibanding tahun 2023 yang mencapai 1.196 hektare.
Penurunan tersebut menunjukkan upaya mitigasi yang efektif, namun Pemkab Majalengka tetap waspada dan terus mengupayakan solusi untuk meminimalkan dampak kemarau.
Plt Kepala Pelaksana BPBD Majalengka, Rachmat Kartono, menyampaikan bahwa Pemkab Majalengka telah menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan dan kebakaran hutan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Majalengka nomor 100.3.3.2/KEP.670-BPB/2024.
Status ini berlaku sejak 1 Juni hingga 31 Oktober 2024, namun dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai kebutuhan di lapangan.
“Kami telah memetakan daerah rawan kekeringan dan mengedukasi masyarakat terkait bahaya yang mungkin muncul. Selain itu, kami juga menyiapkan langkah-langkah antisipasi yang terdiri dari tiga fase: siaga darurat, tanggap darurat, dan pemulihan,” ungkap Rachmat.
BPBD Majalengka juga siap mendistribusikan air bersih kepada masyarakat terdampak dan memperbaiki sarana prasarana di wilayah yang membutuhkan.
Dengan berbagai langkah yang telah disiapkan, Pemkab Majalengka berharap dapat menghadapi musim kemarau 2024 dengan lebih baik, mengurangi risiko bencana, serta memastikan ketahanan pangan tetap terjaga di tengah tantangan alam yang ada.
Informasi ini disadur dari berbagai sumber, bertujuan untuk memberikan informasi kepada pembaca setia Eksemplar.com.**