Notification

×

Iklan

Iklan


Ibu Muda di Sulawesi Selatan Live Hubungan Badan di TikTok, Viral di Media Sosial

Rabu, 14 Agustus 2024 | Agustus 14, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-14T15:46:08Z
Ibu Muda di Sulawesi Selatan Live Hubungan Badan di TikTok, Viral di Media Sosial
Foto : TVONENEWS


EKSEMPLAR.COM - Peristiwa mengejutkan kembali terjadi di dunia maya. Seorang ibu muda berinisial FY (21) di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, menjadi perbincangan hangat setelah nekat melakukan tindakan asusila secara langsung atau live di platform media sosial TikTok. 


Tindakan tersebut tidak hanya mengejutkan, tetapi juga memicu keprihatinan di kalangan masyarakat.


FY, yang diketahui sudah memiliki suami, melakukan hubungan badan dengan mantan pacarnya berinisial K. 


Peristiwa tersebut direkam dan disiarkan secara live melalui TikTok pada Jumat, 2 Agustus 2024, sekitar pukul 20.30 Wita malam. 


Video tersebut awalnya tidak mendapat perhatian besar, namun akhirnya viral pada Minggu, 11 Agustus 2024, setelah banyak pengguna media sosial merekam dan menyebarkannya.


Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Agung Rama Setiawan, mengungkapkan bahwa motif dari tindakan tak senonoh FY ini adalah karena rasa kesal terhadap suaminya, yang diduga berselingkuh. 


FY mengaku bahwa dirinya ingin membalas dendam kepada sang suami dengan melakukan perselingkuhan juga.


"Motifnya karena kesal dengan suaminya. Dia mengaku suami berselingkuh, jadi dia kesal dan membuat video tersebut untuk membalas suaminya," ungkap AKP Agung kepada awak media.


Saat ini, FY telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 


Namun, K, mantan pacar yang menjadi pasangan FY dalam video tersebut, masih dalam pencarian oleh petugas. Selain itu, suami FY juga turut dimintai keterangan terkait kasus ini.


Meskipun belum ada laporan resmi yang diajukan, AKP Agung menegaskan bahwa pihaknya tetap akan memproses kasus ini sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 


"Kami sudah memberitahu pihak yang bersangkutan, bahwa mereka memiliki hak untuk melaporkan kasus ini. Namun, pemeriksaan saksi-saksi masih perlu dilakukan sebelum penetapan tersangka," jelasnya.


Kasus ini menyoroti dampak negatif dari penggunaan media sosial secara tidak bertanggung jawab dan bagaimana teknologi dapat dimanfaatkan untuk tindakan asusila. 


Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan platform digital, terutama yang berpotensi merugikan diri sendiri dan orang lain.


Informasi ini disadur dari berbagai sumber, bertujuan untuk memberikan informasi kepada pembaca setia Eksemplar.com.**