EKSEMPLAR.COM - Mojokerto, 11 Juni 2024 - Sebuah tragedi memilukan menimpa pasangan polisi yang tinggal di Asrama Polisi (Aspol) Kota Mojokerto.
Seorang polisi wanita (polwan), Briptu Fadhilatun Nikmah, diduga telah membakar hidup-hidup suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono (27), setelah terjadi cekcok rumah tangga.
Kejadian tragis ini terjadi di rumah dinas mereka di Aspol nomor J1, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kranggan, Kota Mojokerto, pada Sabtu (8/6) sekitar pukul 10.30 WIB. Berikut adalah tujuh fakta baru terkait insiden tersebut:
1. Korban Meninggal Dunia
Briptu Rian Dwi Wicaksono sempat mendapat perawatan intensif di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.
Namun, akibat luka bakar yang mencapai 90 persen, Briptu Rian mengembuskan napas terakhir pada Minggu (10/6/2024) sekitar pukul 12.55 WIB.
"Korban RDW (Rian Dwi Wicaksono) secara medis meninggal dunia pukul 12.55 WIB.
Akan dimakamkan secara kedinasan di Jombang, di daerah asalnya," terang Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri.
2. Briptu Fadhilatun Nikmah Menjadi Tersangka
Polda Jawa Timur telah menetapkan Briptu Fadhilatun Nikmah sebagai tersangka.
"Penyidik telah menetapkan Briptu Fadhilatun Nikmah sebagai tersangka dan ditahan," ungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto.
3. Kronologi Kejadian
Insiden bermula ketika Briptu Rian pulang dari kantor dan terjadi pertengkaran dengan istrinya di dalam rumah.
Dalam cekcok tersebut, Briptu Fadhilatun diduga menyiramkan bensin ke wajah dan badan korban, yang kemudian terbakar setelah terkena percikan api di dekat lokasi kejadian.
4. Upaya Pertolongan Tersangka
Meski diduga sebagai pelaku, Briptu Fadhilatun juga yang membawa suaminya ke rumah sakit setelah api padam. Tersangka sempat meminta maaf kepada korban saat penanganan medis.
5. Penanganan Kasus
Kasus ini telah diambil alih oleh Polda Jawa Timur dari Polres Mojokerto Kota. "Untuk terduga pelaku, pagi tadi sudah kami limpahkan ke Ditkrimum untuk penanganannya.
Perkembangan terakhir masih dilakukan gelar perkara untuk menentukan pasal dan lainnya," jelas Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri.
6. Pernyataan Kapolda Jawa Timur
Kapolda Jawa Timur, Irjen Imam Sugianto, menyampaikan rasa dukanya yang mendalam kepada keluarga korban dan menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur.
7. Reaksi Publik
Kasus ini menarik perhatian luas masyarakat, baik di media massa maupun media sosial. Banyak pihak mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap kejadian ini dan berharap keadilan dapat ditegakkan.
Insiden ini mengingatkan kita akan pentingnya menangani konflik rumah tangga dengan bijak dan mencari bantuan profesional jika diperlukan. Semoga kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.***