Home
Notification
Label Mobile
Home
Terpopuler
Indeks
Bisnis
Eksemplar TV
Internasional
Kesehatan
Nasional
Otomotif
Politik
Profil
Ragam
Sosial
Suara Pembaca
Teknologi
×
Home
Terbaru
Terpopuler
Kategori Berita
Cari Berita
Ragam
Bisnis
Nasional
Politik
Teknologi
Internasional
Profil
Otomotif
Suara Pembaca
Eksemplar TV
Layanan
Redaksi
Pasang Iklan
Pedoman Media Siber
Copyright ©
Iklan
Home
Home
Bisnis
Eksemplar TV
Nasional
Otomotif
Politik
Profil
Ragam
Suara Pembaca
Teknologi
Iklan
Iklan
Ini Bedanya Aturan Pajak Barang Bawaan Pekerja Migran dan Penumpang Biasa dari Luar Negeri
Redaksi
Selasa, 07 Mei 2024 | Mei 07, 2024 WIB |
0
Views
Last Updated
2024-05-06T21:40:11Z
Komentar
Share
Menag Zulkifli Hasan menegaskan bahwa ada subsidi dan juga aturan yang berbeda antara barang bawaan milik pekerja migran dengan penumpang biasa dari luar negeri. Apa itu?
http://dlvr.it/T6W83Q
Artikel Selanjutnya
memuat...
Share
Komentar
Iklan
Berita Terpopuler
Progres Pembangunan Kawasan Industri Losarang Baru 10%, Optimistis Tingkatkan Ekonomi Indramayu
Polisi Gelar Razia Miras di Majalengka, Amankan Sejumlah Botol di Warung Jamu
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Cirebon, Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Lebih Besar
Heboh Video Mesum LGBT Pelajar di Kuningan, Warganet Geram dan Polisi Gercep Amankan Pelaku
Polisi Ungkap Kasus Pencurian di Kamar Kos Desa Andir, Pelaku Ditangkap di Cirebon
Lihat Selengkapnya
Iklan