EKSEMPLAR.COM - Pernikahan sesama jenis di Desa Pakuon, Cianjur, Jawa Barat, baru-baru ini menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Kabar ini terkuak melalui video yang diunggah oleh akun TikTok @piloka.id pada Sabtu (9/12).
Mari kita telusuri lebih dalam mengenai peristiwa kontroversial ini yang melibatkan IH (23), warga Cianjur, dan AY (25), warga Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah.
Berawal dari narasi dalam video TikTok, diketahui bahwa AY sempat ditolak oleh keluarga IH karena ketidakmampuannya menunjukkan identitas.
Namun, melalui perjalanan waktu yang cukup panjang, AY kembali melamar IH dengan janji menanggung seluruh biaya pernikahan dan memiliki surat rekomendasi KUA Kecamatan Sukaresi. Akhirnya, IH dan AY resmi menikah.
Tiga hari setelah akad nikah, keluarga IH curiga karena pasangan ini terlihat sering diam. Orang tua IH kemudian mendesak AY untuk menunjukkan identitasnya.
Setelah pemeriksaan lebih lanjut, ternyata AY adalah seorang perempuan dan mengenakan kerudung dalam foto KTP miliknya.
Camat Sukaresmi, Latif Ridwan, menirukan pengakuan dari AY. "Jujur saya sudah berbohong dan memanipulasi, dan sudah beritikad bohong untuk mengganti status kelamin," kata AY.
Meskipun Dadang Abdullah Kamaludin, Kepala KUA Sukaresmi, mengaku curiga dengan AY, permohonan akad tetap diloloskan karena pertimbangan etika.
Dalam wawancara, Dadang Abdullah Kamaludin menyebutkan bahwa di kantor mereka sudah curiga awalnya terhadap identitas AY.
Meskipun demikian, mereka memilih untuk tetap meloloskan permohonan akad nikah tanpa mengungkapkan keraguan mereka. Keputusan ini diambil demi menjaga etika dan kenyamanan.
Melalui peristiwa ini, kita dapat melihat kompleksitas hubungan antara identitas, etika, dan norma.***
#pernikahan #cianjur #sesamajenis #eksemplar