Foto : WOWBabel |
EKSEMPLAR.COM - Kejadian tak terduga dalam kehidupan seorang pegawai BUMN di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, menjadi sorotan publik setelah dugaan perselingkuhan yang melibatkan suami Rena Irmayani mencuat.
Peristiwa ini tidak hanya merusak kehidupan pribadi keluarga, tetapi juga berdampak pada karier suaminya yang bekerja di sebuah perusahaan lokal. Mari kita telusuri lebih dalam tentang nasib sial yang harus dihadapi oleh keluarga ini.
Rena Irmayani mengejutkan media sosial dengan mengungkap perselingkuhan suaminya, yang diduga menghamili seorang wanita yang bekerja di katering perusahaan tempat suaminya bekerja.
pasal perselingkuhan
Dalam unggahan Rena, terungkap bahwa suaminya terlibat dalam hubungan yang kini berujung pada gugatan senilai Rp1,2 miliar oleh pihak selingkuhan.
Tidak hanya suami Rena yang menjadi sasaran gugatan, tetapi perusahaan tempat suaminya bekerja juga turut terseret dalam masalah ini.
Selingkuhan suami Rena mengajukan tuntutan kepada perusahaan, yang kemudian berujung pada pemecatan suami Rena tanpa adanya skorsing terlebih dahulu. Proses ini berlangsung bahkan saat persidangan di Pengadilan Negeri Medan masih berjalan.
Rena merasa kecewa atas pemecatan suaminya oleh perusahaan. Pemecatan dilakukan tanpa memberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan terkait tuntutan yang diajukan oleh selingkuhan suaminya.
Rena menyuarakan kekecewaannya karena pemecatan dilakukan pada saat persidangan masih berlangsung.
Menghadapi pemecatan suaminya, Rena juga berjuang untuk mencari keadilan. Pihak perusahaan secara sepihak melakukan pemecatan tanpa memberikan penjelasan yang memadai, bahkan saat persidangan masih berlangsung. Rena bersama suaminya saat ini mencari jawaban dan kejelasan terkait pemecatan tersebut.
Pada perkembangan selanjutnya, selingkuhan suami Rena melakukan langkah ekstrem dengan membawa nama Menteri BUMN, Erick Thohir, ke dalam kasus ini.
Dalam narasi yang diunggah Rena di media sosial, terungkap bahwa selingkuhan tersebut menggugat suami Rena, perusahaan tempat suami Rena bekerja, dan bahkan seorang Menteri BUMN.
Rena mencoba menyelesaikan konflik dengan menawarkan pernikahan siri agar status anak dari perselingkuhan tersebut dapat diakui secara jelas.
Namun, tawaran tersebut ditolak oleh wanita selingkuhan, yang justru menginginkan Rena bercerai dengan suaminya. Sang pelakor mengincar status sebagai satu-satunya di hati suami Rena.
Dalam perkembangan lebih lanjut, keluarga wanita selingkuhan melaporkan suami Rena ke polisi dengan tuduhan pelecehan.
Sayangnya, penyelidikan dihentikan pada November 2022 karena kurangnya bukti yang cukup. Setelah laporan polisi dihentikan, sang pelakor melaporkan suami Rena ke HR perusahaan tempat mereka bekerja, tetapi tidak mendapat tanggapan yang baik.
Tanpa menyerah, wanita selingkuhan kemudian menghubungi LBH Medan, yang kemudian melayangkan somasi kepada suami Rena, perusahaan tempat suami Rena bekerja, dan Menteri BUMN Erick Thohir. Proses hukum ini menjadi lebih kompleks dan melibatkan pihak-pihak yang tidak terduga.***