Foto Camila Faez by Canva |
EKSEMPLAR.COM - Kasus kekerasan seksual adalah masalah serius yang harus mendapat perhatian kita bersama.
Dalam kejadian tragis yang baru-baru ini terjadi di Buleleng, Bali, seorang gadis berusia 18 tahun dengan inisial MM menjadi korban pemerkosaan.
Kejadian ini menyoroti pentingnya kesadaran dan upaya bersama untuk mencegah dan mengatasi kasus serupa.
MM awalnya dirawat di rumah sakit swasta di Buleleng setelah mencoba bunuh diri akibat tekanan dari perceraian orang tuanya.
Pada Senin, 11 Desember 2023, dia kabur dari rumah sakit tempatnya dirawat. Di tengah perjalanan, MM bertemu dengan seorang pria yang mengaku bernama Ketut.
Pria ini menawari MM tumpangan pulang ke desanya, namun sayangnya, tindakan pria tersebut membawa pada tragedi yang mengguncang.
Kronologi Kejadian
Ketut, pria tidak dikenal tersebut, menawari MM tumpangan dengan maksud membawanya pulang ke desa.
Tanpa curiga, MM menerima tawaran tersebut dan naik ke atas motor yang dikendarai oleh Ketut.
Namun, alih-alih mengantar pulang, Ketut membawa MM ke kos-kosan di Jalan Pulau Obi, Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng.
Sesampainya di kos-kosan, korban disuruh untuk mandi. Meski korban hanya membasuh wajah dan kakinya karena air yang terbatas, Ketut dengan kejam mendorong MM ke tempat tidur dan melakukan tindakan pemerkosaan.
Kejadian ini merupakan pengkhianatan besar terhadap kepercayaan yang diberikan oleh korban.
Usai kejadian mengerikan tersebut, Ketut mengantarkan MM ke rumah bibinya. Namun, dengan keberanian yang luar biasa, korban berhasil mengambil kunci sepeda motor pelaku sehingga memungkinkan pihak berwajib untuk mengamankan pelaku.
Ketut kemudian diamankan di kantor desa dan dibawa ke Polsek Kubutambahan.
Kasus ini saat ini tengah dalam penyelidikan Unit PPA Polres Buleleng. Korban telah menjalani pemeriksaan visum untuk mendukung proses penyelidikan.
Meskipun pelaku telah diamankan, perlu adanya pembuktian lebih lanjut untuk memastikan bahwa alat bukti yang cukup terpenuhi.
Saat ini, pelaku hanya dikenakan wajib lapor sebagai langkah awal dalam proses hukum.
Kejadian ini memang menyedihkan, namun kita dapat berperan dalam mencegah kasus serupa di masa depan.
Perlu adanya pendidikan dan kesadaran masyarakat mengenai bahaya kekerasan seksual, serta upaya untuk memberikan dukungan kepada korban agar bisa pulih secara fisik dan mental.
Kasus pemerkosaan di Buleleng, Bali, mengingatkan kita semua akan pentingnya upaya bersama dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual.
Kita harus meningkatkan kesadaran masyarakat, mendukung korban, dan mendorong sistem hukum untuk memberikan keadilan.
Semoga kejadian ini menjadi titik tolak untuk perubahan positif dalam perlindungan terhadap korban kekerasan seksual.***